Pesantren Ulumul Qur’an digagas berdasarkan ide dari H. Syahrial Abdul Malik Sulaiman (AMS), SH, M.Hum. Ide bermu- la ketika beliau menjabat Kepala Kantor Departemen Agama (sekarang Kementerian Agama) Kabupaten Langkat pada ta- hun 1983-1990. Pembentukan Pondok Pesantren ini sejalan dengan keinginan Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Langkat agar Langkat dapat kembali menjadi juara umum dalam pentas Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi sebagaimana yang pernah didapatkan oleh Kafilah Kabupaten Langkat pada Sayembara Al-Qur’an Provinsi ke-1 yang dilaksanakan di Kabupaten Langkat tahun 1951, tepat- nya di Kota Binjai (pada waktu itu Kota Binjai adalah Ibukota Kabupaten Langkat).
Kondisi diatas semakin diperkuat lagi dengan realitas Kabupaten Langkat adalah basis penghasil para Ulama. Diperkirakan pada waktu itu 92% (sembilan puluh dua per seratus) masyarakat Kabupaten Langkat merupakan pemeluk agama Islam. Disamping itu juga Kabupaten Langkat juga merupakan pusat Thariqat Naqsabandiah Babusalam, tepatnya di Desa religius Besilam, Kecamatan Padang Tualang.
Gagasan untuk pendirian Pondok Pesantren semakin mendapat momentum ketika MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara XVIII yang dilaksanakan di Kota Tebing Tinggi tahun 1984. Pada waktu itu, oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sumatera Utara menunjuk Kabupaten Langkat sebagai tuan rumah MTQN tingkat Provinsi ke XIX pada tahun 1986[1]. Kabupaten Langkat yang pada waktu dibawah pimpinan Alm. Bapak H. Marzuki Erman (1984 – 1989) sebagai Bupati, Sekretaris Daerah Bapak Drs. H. Hakimil Nasution dan Ketua DPRD adalah Alm. Bapak Drs. Hasan Saidi. Serta Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) H. Wahab Lubis. Pada saat awal pendiriannya, sosok penting diluar jajaran pejabat Kabupaten Langkat adalah Alm. H. Azrai Abdurrauf, seorang ulama Al-Qur’an untuk tingkat nasional dan juga internasional yang banyak memberikan motivasi berdirinya Pesantren Ulumul Qur’an.
Untuk lebih lengkapnya, silahkan klik link berikut :